*Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti*

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:44 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, setelah sebelumnya AMAK Indonesia juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Laporan terbaru ini disampaikan oleh Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, pada acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti-korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung, pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 kepada KPK. Salah satu temuan utama dalam laporan tersebut terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024, yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah digelontorkan, dengan indikasi kuat adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, terdapat dugaan bahwa proyek ini dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir dalam acara tersebut. Cep Gufron yang juga merupakan mahasiswa PTN (Perguruan Tinngi Negeri ) asal Kabupten Tasikmalaya di salah satu universitas ternama di Kota Bandung, menegaskan bahwa laporan tersebut berdasarkan temuan yang mendalam dan menyeluruh.

READ  Polisi Sita Aset Kasus Judol Komdigi Rp167 Miliar, Uang Hingga Mobil Mewah

Anggaran DAK Fisik untuk Bidang Pendidikan tahun 2024 sebesar Rp71.808.622.376,51 terbagi dalam tiga sub-bidang, yaitu PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.

2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.

3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti-korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih marak terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

(A**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tasikmalaya Kota Diapresiasi Atas Kepemimpinan Inklusif yang Rangkul Semua Latar Sosial Budaya
AMAKI: Jangan Biarkan Uang Rakyat Dicuri di Balik Anggaran Pendidikan
*Dugaan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Minta KPK Tindaklanjuti Segera*
*Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Segera Pembangunan Kembali Pasar Ciamis*
“Laskar Benteng Indonesia” ( LBI ) Ikut Memonitoring Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Suci Ramadhan
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Terungkap Dalam Dakwaan, Ada Nama Yudi, Balong dan Butong Yang Diduga Ikut dan Mengetahui Rencana Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?
Polisi Tetapkan 24 Tersangka Kasus Judol Komdigi, Termasuk Tony dan Alwin

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 15:39 WIB

Pangdam III/Slw Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Selasa, 9 September 2025 - 15:19 WIB

Pelantikan Pengurus FKDM Kota Bandung diharapkan Meningkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 20:18 WIB

Kolonel Nav M.D. Irman Fathurrahman Jabat Komandan Lanud Husein Sastranegara

Rabu, 3 September 2025 - 22:25 WIB

Pangdam III/Slw Ajak Elemen Masyarakat Bersih-Bersih Pasca Unjuk Rasa di DPRD Jabar Bandung, – Pangdam III/Siliwangi Mayjen

Selasa, 2 September 2025 - 14:42 WIB

KAJATI JABAR PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR KEJAKSAAN KE-80 TAHUN 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:53 WIB

SATTO Cosmetics Sukses Menarik Pengunjung Dalam Ajang Beautyfest

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Brand Nature Targetkan Pasar Bandung, Hadirkan Promo & Sampel Menarik untuk Pengunjung

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Dukung Penuh Program MBG, Lanud Husein Sastranegara Operasikan Empat SPPG Ampuh Setiap Hari

Berita Terbaru